Agung menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih mencermati harga minyak tersebut, karena apabila berkepanjangan akan menimbulkan beban beban bagi APBN, Pertamina, dan sektor lainnya.
Hingga akhir Maret 2022, harga minyak dunia masih tinggi di atas 100 dolar AS per barel, demikian halnya dengan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Perkembangan sementara ICP bulan Maret 2022 per tanggal 24 tercatat sebesar 114,55 dolar AS per barel. (red)












