Istri Ferdy Sambo Akui Pengakuan Pelecehan Seksual Disuruh Suaminya

Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akui jika pengakuan pelecehan seksual yang dialaminya disuruh suaminya. Pengakuan tersebut disampaikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM).

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pada lembaganya, Putri Candrawathi mengaku jika ia diperintah suaminya, Ferdy Sambo untuk mengubah tempat kejadian pelecehan seksual pada dirinya yang diduga dilakukan Brigadir J.

Baca juga :

Bacaan Lainnya

2 Pisau di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs

Bareskrim Nyatakan Siap Tahan Ferdy Sambo

Masih menurut pengakuan Putri, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,’” kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Bagi Taufan pengakuan itu, harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” ujar Taufan.

Karenanya kata Taufan, tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut.

“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan,” tutur Taufan.

“Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” sambungnya.

Seperti diketahui, pada laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.

Namun kekinian laporan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri sebelumnya disebut-sebut sebagai korban,menjadi tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski sudah berstatus tersangka dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dihentikan penyidikannya, Putri tetap mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J. (tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait