DPW PKS Ancam Laporkan KPU Tebo ke DKPP

Yuhannas
Ketua DPD PKS Tebo, Yuhannas

Jambi Seru, Tebo – Tidak terima dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jambi mengancam akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo ke Dewan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BACA JUGA: Virgil van Dijk Terpilih sebagai Pemain Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Ancaman tersebut disampaikan secara resmi dalam surat yang dilayangkan DPW PKS Jambi ke KPU Jambi. Dalam surat yang bernomor 312/D/AE-PKS/1440 tanggal 27 April 2019 yang berisikan pernyataan sikap DPW PKS Jambi terkait PSU tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW PKS Jambi, Rudi Wijaya, dengan tegas dalam poin pertama disampaikan bahwa Partainya menolak adanya PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi kecamatan VII Koto. Sedangkan poin kedua adalah DPW PKS Jambi akan melaporkan KPU Tebo ke DKPP.

Sementara ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Tebo, Yuhanas saat dikonfirmasi membenarkan surat tersebut.

BACA JUGA: Mantan Jubir Almarhum Gus Dur Ganti Singkatan KPU Komisi Pemakaman Umum

“Benar kita menolak PSU di TPS 6 Desa Tanjung Pucuk Jambi, dan sikap yang akan kita ambil benar adanya seperti yang termaktub di dalam surat DPW PKS Jambi tersebut adanya,” pungkasnya melalui pesan singkat WhatsApp. (yan)

Pos terkait