Jalan Rusak, Truk Batubara Masih Dilarang Melintas

Kapolres Batanghari
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto. Foto : Rizki/Jambiseru.com

BATANGHARI, JambiSeru.com – Jalan nasional di ruas Kelurahan Sridadi dan Pasar Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, rusak parah. Karena itu, truk batubara masih dilarang melintas.

Demi menegakkan aturan, polisi bersiaga penuh di jalan. Polisi dari jajaran Polda Jambi, siap hadang truk batubara supaya tak melintas.

“Iya, petugas tetap kita standbykan di lokasi. Karena dua malam ini ada angkutan batu bara yang lewat dengan posisi gantung di beberapa kantong parkir dan bahu jalan,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, Selasa (28/03/2023).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Bambang, untuk seluruh angkutan batu bara yang akan keluar dari mulut tambang, seperti Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Batanghari aktivitasnya saat ini dihentikan.

“Untuk penjagaan masih tetap normal. Dengan kondisi jalan yang rusak itu, terkadang pengguna jalan ada yang tidak tertib. Pengendara lain tidak sabar sudah tahu ada antrean kendaraan, jadi ada yang lewat jalur kanan atau sebelahnya. Itu yang biasa bikin macet. Kalau nanti jalan itu sudah siap baru kita sarankan untuk dibuka kembali,” ujarnya.

Disebutkan Bambang, penghentian sementara ini buntut dari kerusakan jalan yang sangat parah di dua titik di ruas jalan naisonal Bulian-Tembesi.

“Ada dua, di RT 2 Kelurahan Sridadi dan Pasar PU Tembesi yang parah. Dampaknya ada perlambatan dari kendaraan sehingga macet berkepanjangan terjadi,” katanya.(riz)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Kunjungi => iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait