Patroli Kawal Hak Pilih ala Bawaslu Jambi

Patroli Kawal Hak Pilih
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin saat menyampaikan amanahnya pada acara apel patroli kawal hak pilih, Senin (27/2/2023). Foto : Rolis MS/Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Jelang Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar patroli pengawasan kawal hak pilik. Dimulainya kegiatan ini ditandai dengan apel patroli pengawasan hak pilih yang dilaksanakan pada Senin (27/2/2023) pagi.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin dalam kesempatan itu mengatakan, Bawaslu Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengawal hak pilih hingga pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini akan dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Wein, dalam kegiatan ini, pihaknya akan fokus untuk memastikan KPU melaksanan tahapan pemutakhiran dan penyusunan faftar pemilih sesuai prosedur dan waktu yang telah ditetapkan. Selain itu juga untuk memastikan KPU mengakomodir tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih.

Wein juga menambahkan, Bawaslu Provinsi Jambi juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai pentingnya kesadaran akan status hak pilihnya, mulai dari tahapan coklit sampai pelaksanaan pemungutan suara.

“Sosialisasi ini difokuskan pada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih,” ungkapnya.

Untuk kegiatan sosialisasi ini, pihak Bawaslu akan mendatangi langsung pemilih rentan dan berpotensi untuk terabaikan hak pilihnya. Selain itu pada masyarakat yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.

“Mereka ini misalnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU,” terang Wein.

Untuk memaksimal kegiatan, pihak Bawaslu juga sudah mendirikan posko pengaduan keliling kawak hak pilih. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu akan melibatkan seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkal desa atau kelurahan.

“Point penting dalam kegiatan ini adalah Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan pesan kepada masyarakat dan kita melakukan konsolidasi secara internal bahwa Bawaslu siap untuk melaksanakan pengawasan hak pilih,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait