Bareskrim Nyatakan Siap Tahan Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ist)

Jambi Seru – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/8/2022). Penyidik memeriksanya terkait kasus terbutuhnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca juga : 

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Ada Perbedaan dengan Komnas HAM

Bacaan Lainnya

Kak Seto Dituding Pansos Oleh Deolipa: Gegara Upayakan Perlindungan ke Anak Ferdy Sambo

Terkait dengan penahanan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan penjelasan hal tersebut.

Pihaknya siap melakukan penahanan dan mengikuti rekomendasi dokter untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Jika ada rekomendasi dari dokter terkait faktor kesehatannya, maka penyidik kata dia siap melaksanakan prosedur tersebut.

“Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter. Bila perlu dengan dokter pembanding,” kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (26/8/2022) dari laman PMJnews.

Kabareskrim kembali menuturkan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan seluruh aspek berkenaan upaya penahanan Putri Candrawathi.

Sebelumnya Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB.

Istri Ferdy Sambo datang bersama dengan sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.

Dalam kasus berbeda Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi juga kembali dilaporkan terkait dengan laporan palsu atas Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Dalam laporan yang dibuat pasutri ini menyebut jika ada pelecehan seksual dan penodongan kepada Putri Candrawathi.

Namun akhirnya kasus tersebut dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti.

Atas hal itu, Putri Candrawathi dilaporkan ke polisi terkait dengan laporan palsu yang dibuatnya beberapa waktu lalu kepada penyidik.

Pos terkait