Buat Bea Cukai Jambi, Musnahkan Barang Tanpa Cukai
JAMBISERU.COM, Jambi – Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan, Bea dan Cukai Jambi melakukan pemusnahan jutaan rokok dan ratusan minuman beralkohol (Minol). Kamis (25/6/2020).
Baca Juga : Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika
Dalam relesenya, Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Ardiyanto, menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini
merupakan barang yangenjadi milik Negara hasil dari penindakan KPPBC Bea dan Cukai Jambi.
“Sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai,” relesenya, Kamis (25/6/2020).
Kata Ardiyanto, pemunahan ini dari produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 6.177.600 batang. Pihaknya pun juga mendapatkan rokok hasil dari limpahan TNI Angkatan Laut Kuala Tungkal.
“Yang terdiri dari 5.510.000 batang merupakan pelimpahan dari Pos TNI Angkatan Laut Kuala Tungkal sebagai hasil dari sinergi bersama. 667.600 batang merupakan barang hasil Penindakan Kantor Bea Cukai Jambi,” tambahnya.
Lanjut Ardiyanto, selain rokok, Bea Cukai Jambi juga memusnakan 130 botol Minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA).
“Terdiri dari 106 botol Chivas, Regal 12 dan 24 Botol Martell Cognac Vsop Medallion, 7 botol Liquid Vape dan 44 Pcs Sex Toys,” lanjutyna.
Dari hasil keseluruhan barang yang dimusnakan, kata Ardiaynto, pihaknya memperkirakan barang tersebut senilai RP. 2.590 M, dan akibat dari pelanggaran tersebut, Negara rugi sekitar Rp 2.213 M.
Baca Juga : Membaca Arah PAN, PDIP, Golkar dan Gerindra di Pilgub Jambi
“Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap Masyarakat,” tutupnya. (yog)