Sebelumnya dua orang tersebut ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota, di sebuah rumah yang ada di kawasan Jorong Padang Kuning, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sementara di Kota Payakumbuh, pelaku ditangkap di Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













