Pegawai Rutan Dipecat, Usai Aniaya Seorang Santri

Aniaya Seorang Santri
Plh Kadivpas Kemenkumham Sumatera Utar, Erwedi Supriyatno. [Ist]

DG lalu membawa korban ke dekat sungai. Di lokasi itu SR diduga dianiaya. DG juga mengancam akan membunuh SR dan menceburkan korban ke sungai.

DG kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. Akibat perbuatan DG, SR mengalami luka di bagian wajah.(tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait