Pemilu 2024 : Kemendagri dan KPU Sepakat Tanggal 14 Februari

Pemilu 2024 : Kemendagri dan KPU
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Akhirnya jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 menemukan titik terang. Kementrian Dalam Negeri atau Kemendagri dan KPU sepakat pelaksanaan Pemilu akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kami mengusulkan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,” kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2024).

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Wow! Parkir di Malioboro Yogyakarta Netizen Ngaku Bayar Rp 350 Ribu

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Ilham, pelaksanaan Pemilu 2024 akan jatuh pada hari Rabu. Hari itu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun di Indonesia.

“Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham.

Dikatakan pula bahwa jadwal pemilu 14 Februari 2024 telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hal senada disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyepakati waktu penyelenggaraan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Pos terkait