3.422 Jiwa Penduduk Batanghari Belum Merekam e-KTP

Fungsi KTP Juga Bakal Jadi NPWP
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Jambi Seru – Berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI, terdapat 3.422 jiwa penduduk Kabupaten Batanghari yang belum melakukan perekaman E-KTP. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari harus bekerja lebih keras.

“Iya, untuk itu kita saat ini terus melakukan jemput bola ke seluruh kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman,” ungkap Kepala Dukcapil Batanghari, Ade Febriandi, Rabu (22/06/2022).

Dikatakan ade, pihaknya akan terus berupaya mendorong masyarakat yang belum merekam data segera melakukan perekaman, melalui perangkat desa yang ada di batanghari

“Target penyelesaian perekaman e-KTP untuk di Batanghari itu 99,3 persen pada tahun 2022 ini, jika di lihat dari database SIAK terpusat dari target perekaman wajib KTP sejumlah 219.334 jiwa yang terdata pada akhir 31 Desember 2021 lalu,” tuturnya.

Disebutkan Ade, kurang lebih baru sebanyak 215.912 jiwa yang sudah terekam KTP atau sekitar 95,76 persen namun angka ini kemungkinan akan bertambah sebab data akan kembali di input kembali pada awal agustus mendatang. pihaknya juga sudah mengkoordinasikan keseluruhan perangkat desa yang ada di wilayahnya yang belum melakukan perekaman e-KTP harus segera melakukan perekaman di kecamatan masing-masing.

“Saya menilai saat ini masyarakat sangat antusias untuk melakukan perekaman kini terlihat ramai, terutama masyarakat desa,” katanya.(riz)

Pos terkait