Anda Pemilik Jenis ATM BNI Strip Magnetik, Siap-siap Diblokir

ATM BNI Strip Magnetik
Ilustrasi.Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Jika anda pemilik ATM BNI jenis strip Magnetik, maka siap-siap kartu ATM anda diblokir. Karena PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI akan memblokir kartu debit nasabahnya yang masih menggunakan strip magnetik (magnetic stripe). Pemblokiran akan dilakukan mulai per 1 Mei 2021.

Pemberlakuan aturan ini dikarenakan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan data nasabah. Pihak Bank BNI nantinya akan mengubahnya ke kartu berteknologi chip.

Sekretaris Perusahaan BNI, Mucharom mengatakan, jika nasabah BNI masih menggunakan kartu debit jenis strip magnetik, baik yang masa berlakunya sudah berakhir atau yang akan jatuh tempo, maka diharuskan untuk segera melakukan penggantian kartunya paling lambat 30 April 2021.

Bacaan Lainnya

“Jika sampai dengan batas waktu tersebut belum dilakukan penggantian kartu menjadi kartu BNI debit chip, maka BNI dapat melakukan penonaktifan kartu debit tersebut,” kata Mucharom saat dihubungi kumparan, Minggu (28/2).

Penggantian kartu debit berbasis strip magnetik menjadi chip sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Penggantian kartu debit strip magnetik ke chip ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam) tanpa dikenakan biaya.

Untuk nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripenya menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran yang menarik di berbagai merchant terkemuka.

“Sampai dengan Januari 2021 realisasi penggantian kartu ATM BNI ke chip mendekati 80 persen atau lebih dari 10 juta nasabah,” lanjut Mucharom.

Menurut dia, selain membebaskan biaya penggantian kartu, BNI melakukan sejumlah penawaran promo menarik untuk mendorong peningkatan migrasi. Perseroan juga terus mengedukasi dan sosialisasi melalui berbagai media yang dimiliki BNI seperti media sosial (IG, FB, Youtube).

Untuk media luar BNI seperti LED, layar ATM, dan media di seluruh kantor cabang. BNI juga edukasi langsung ke nasabah melalui sms, WA, atau email blast atau banner mobile banking yang dimiliki nasabah.

“Untuk informasi lebih lanjut, nasabah juga bisa menghubungi BNI Call 24 jam 1500046 agar memperoleh informasi terkait penggantian kartu debit chip ini,” terangnya. (tra)

Sumber : Detik.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PDIP Menilai, Keran Investasi Miras Dibuka Karena Kearifan Lokal

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Keran Investasi Miras di Indonesia Dibuka Presiden Jokowi

Pos terkait