Merangin Zona Hijau, Sekolah Dasar Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

sekolah
Merangin Zona Hijau, Sekolah Dasar Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

Merangin Zona Hijau, Sekolah Dasar Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

JAMBISERU.COM, Merangin – Setelah ditetapkan zona hijau terkait covid-19 Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin mengambil langkah dan kebijakan untuk semua Sekolah Dasar (SD) di Merangin resmi belajar tatap muka. Senin (28/9/2020).

Baca Juga : Plt Bupati H Mashuri Langsung Gelar Rapat Perdana

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, seperti dikatakan Kepala sekolah SDN 114 Bangko, Efendi Amir dikonfirmasi mengatakan, sekolah tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan, mengingat pemutusan mata rantai virus corona khususnya di Kabupaten Merangin Jambi.

“Iya, sekolah tatap muka mulai hari ini, untuk siswa didik kelas Empat (IV) lima (V) dan Enam (VI) dengan sistem sift atau bergiliran, protokol kesehatan tetap kita patuhi, wajib pake masker, cuci tangan dan sebelum proses belajar mengajar harus kita cek dulu suhu dengan termoghan,”Ujar Kepsek kepada Jambiseru.com beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Efendi Amir menambahkan, pihak sekolah tidak memperbolehkan anak didiknya untuk belanja atau jajan, karena anak didik diharuskan membawa bekal dari rumah.

“Kami juga menyampaikan kepada wali murid untuk antar jemput murid dan ada bekal makanan dari rumah masing masing,”pungkasnya.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin M Zubir melalui Kabid Dikdas Hennizor dikonfirmasi terkait tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) mengatakan, bahwa semua itu ialah intruksi dan kebijakan pemerintah Kabupaten Merangin.

“Iya jadi dasarnya, dari SKB empat menteri sudah dapat melakukan tatap muka khusus daerah yang zona hijau, dan juga diketahui Bupati Merangin, dan ditanda tangani nota dinas oleh Wabup,”Kata Hennizor.

“untuk wali murid kelas tinggi atau empat lima dan enam, harus menandatangani surat pernyataan tertulis bahwa sepakat anaknya belajar mengajar dengan tatap muka, akan tetapi kita tetap anjurkan mematuhi protokol kesehatan,”timpalnya.

Baca Juga : Serie A : Napoli Bantai Genoa, Milan Lanjutkan Tren Positif

Untuk diketahui di Kabupaten Merangin terhitung dari 21 Juli hingga September 2020 sudah zona hijau terkait covid-19, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin memperbolehkan sekolah tatap muka untuk kelas empat lima dan enam. Sedangkan kelas satu, dua dan tiga masih sistem belajar online via WhatsApp. (edo)

Pos terkait