Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Merangin Dibekuk Polisi

 

Hendak Transaksi, Bandar Narkoba di Merangin Dibekuk Polisi

JAMBISERU.COM, Merangin – Satres Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan seorang pemuda yang berinisial MA (23) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat, Sabtu (4/7/2020).

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dirangkum Biru (Jambiseru.com) Pelaku MA sering melakukan transaksi barang haram tersebut di Desa setempat, berbekal laporan dari masyarakat, aparat Satres Narkoba Polres Merangin pada hari Jum’at 3 juli Sekira pukul 19:30 wib, Tim Satres Narkoba mencoba menghubungi pelaku yang diduga Bandar.

Lalu berpura pura membeli sabu tersebut dan mengajak bertemu untuk transaksi, sesampainya ditempat yang ditentukan oleh pelaku, Tim langsung menggeledah saku korban dan berhasil menemukan belasan paket sabu berbagai ukuran.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti 11 paket sabu dengan bruto 0,64 gram digelandang ke Mapolres Merangin.

Penangkapan tersangka MA tersebut turut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP M Lutfi SIK.

Pos terkait