Pengacara Sebut Penahanan Kembali Habib Bahar Diduga karena Ceramah

habib bahar
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Istimewa

Pengacara Sebut Penahanan Kembali Habib Bahar Diduga karena Ceramah

JAMBISERU.COM – Habib Bahar bin Smith harus kembali merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi untuk melanjutkan sisa hukumannya. Pengacara Habib Bahar, Novel Bamukmin, menduga penahanan kliennya didasarkan atas pelanggaran terhadap ketentuan asimilasi yang diterima Habib Bahar.

Baca JugaKonser Amal Corona Tak Jaga Jarak, Bamsoet : Itu Semua Salah Saya

Bacaan Lainnya

“Benar (ditahan lagi), (penahanan) Diduga pencabutan asimilasi karena ceramah beliau,” ujar Novel Bamukmin dilasnir Kumparan.com, Selasa (19/5).

Habib Bahar sebelumnya dibebaskan dalam program asimilasi pada Sabtu (16/5), status Habib Bahar belum bebas murni.

Adapun dalam kasusnya, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Ia terbukti menganiaya 2 remaja di pondok pesantren miliknya di Bogor. Ia seharusnya bebas murni pada Desember 2021.

Terkait langkah selanjutnya, Novel mengaku akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Habib Bahar lainnya.

“Karena apa yang dilakukan jelas bermuatan kepentingan politik, karena penahanan kembali itu tidak beralasan sebab tidak melakukan tindakan yang sama ketika divonis bersalah,” ucapnya.

Saya telah bersumpah ketika di Pengadilan Bandung bahwasanya saya Bahar bin Smith bersumpah ketika itu di hadapan para hakim, di hadapan para jaksa, di hadapan seluruh pengacara, di hadapan seluruh hadirin yang hadir, saya Bahar bin Ali bin Smith bersumpah Demi Allah selama kedua mata saya masih terbuka melihat kemungkaran, melihat penderitaan rakyat, melihat kesusahan rakyat, maka selama itu tidak ada satu pun yang bisa membungkam mulut saya.

Dalam membela rakyat, Bahar juga menyatakan siap ditangkap kembali.

Sebelumnya, Kadivpas Kemenkumham Jabar Abdul Aris mengatakan Habib Bahar ditahan di Lapas Gunung Sindur, setelah sebelumnya bebas bersyarat dari Lapas Cibinong. Habib Bahar dinilai melanggar ketentuan asimilasi, namun belum dijelaskan jenis pelanggarannya.

“Ya yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur setelah program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi,” kata Abdul kepada kumparan, Selasa (19/5).

Dalam perjalanan bebas asimilasi, Habib Bahar mengadakan ceramah di hadapan para jemaahnya. Dari rekaman video yang diperoleh, jemaah yang datang tidak menghiraukan protokol pencegahan virus corona, terutama physical distancing.

Baca Juga : Habib Bahar Kembali Dijebloskan ke Penjara

Abdul menuturkan pihaknya telah meminta Bahar menahan diri dan tidak mengumpulkan massa di tengah pandemi corona. Jika kembali mengulang, asimilasi Bahar akan ditinjau ulang. Abdul menyebut asimilasi Bahar bisa saja dicabut. (put)

Pos terkait