Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1).
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1).

Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi

JAMBISERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (18/11/2019).

BACA JUGACabuli Sembilan Siswi, Guru SD Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Dalam pemanggilan kali ini, Gamawan akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sulawesi Utara.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Gamawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom. Dalam kasus ini, Dudy sempat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011.

“Kami periksa Gamawan Fauzi dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jacom),” kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Selain Gumawan, KPK turut memanggil staf PT Hutama Karya, Hari Prasojo dalam kasus yang sama. Namun,  Febri belum menjabarkan apa yang akan digali penyidik KPK terkait agenda pemeriksaan kedua saksi tersebut.

Dalam kasus ini, Dudy pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

Namun, Dudy kembali ditetapkan tersangka oleh KPK terjerat kasus sama terkait pembangunan , di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.

BACA JUGAPemerintah Indonesia Kecam Serangan Israel yang Tewaskan 34 Warga di Gaza

KPK tetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo. (*)

Pos terkait