Pak Kades Kepergok Setubuhi Pembantunya, Lari dan Sembunyi di Loteng

Pak Kades Kepergok Setubuhi Pembantunya
Foto Hanya Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Nasib apes menimpa pak kades yang satu ini. Ia kepergok saat sedang setubuhi pembatunya. Tak ingin tertangkap, ia berusaha lari dan bersembunyi di loteng.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui pak kades tersebut berinisial KBD (46) dan pembantunya yaitu RNW (30). Mereka digerebek warga saat bermesraan di rumah pak kades.

Kasus persetubuhan pak Kades dan PRT-nya itu terjadi di Desa Karangwedoro Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Bahkan saat digerebek, RNW sedang tidur bersama di dalam kamar majikannya, Kamis (3/6/2021).

Bacaan Lainnya

Diketahui, PRT tersebut masih berstatus istri sah dari pelapor AGF (49) yang tak terima melihat hubungan gelap sang istri dengan Kades KBD.

“Saat penggerebekan pada 4 Juni 2021 pukul 01.00 Wib, tersangka berada di rumah terlapor KBD, dan sempat bersembunyi di atas atap rumah,” kata dia.

Lantaran terpesona dengan PRT tersebut, KBD menikahkan RNW secara siri, Senin (10/5/2021).

Selama menikah siri, keduanya telah melakukan persetubuhan sebanyak 30 kali. Kemudian pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 01.00 Wib, keduanya digelandang oleh anggota Kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terlapor mengaku sudah nikah siri, hari-harinya dilalui dengan persetubuhan bersama pembantunya itu, bahkan berhubungan sebanyak 30 kali beruntun,” ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (14/06/2021) siang.

Miko menambahkan, bahwa tersangka saat ini hanya dikenakan wajib lapor karena hukuman di bawah satu tahun. Meski demikian, kasus ini tetap berlanjut karena delik aduan yang dilakukan istri sahnya Kades tersebut.

“Atas perbuatanya itu pelaku dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 bulan,” pungkas Miko. (tra)

Sumber : suara.com

Pos terkait