Pelaku Pelecehan Dilarang Naik Kereta Api Seumur Hidup

Foto Ilustrasi pelecehan
Foto Ilustrasi pelecehan

JAMBI, Jambiseru.comPelaku pelecehan seksual di kereta api, terancam sanksi dilarang naik kereta api seumur hidup. Adanya larangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Bintang menyatakan, jika dirinya telah mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di kereta api. Caranya, dengan mem-blacklist pelaku dan mengeluarkan larangan naik kereta api seumur hidup.

“Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist. Itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi,” kata Bintang, saat meninjau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).

Bacaan Lainnya

Bintang pun memberikan apresiasi terhadap PT KAI atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan tersebut bisa berjalan efektif untuk menekan angka pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap ibu dan anak di transportasi umum, khusunya kereta api.

“Terima kasih banyak, komitmen ini lah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada para penumpang khususnya perempuan dan anak bisa segera melapor kepada pihak keamanan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual.

“Ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api dan di stasiun mana pun itu, kita berharap segera melapor karena kita punya layanan sahabat perempuan dan anak melalui hotline 129 atau melalui Whatsapp 08111129129,” tutur dia. (tra)

Sumber : iNews.id

Pos terkait