Jambi Seru – Bos judi online Cemara Asri, AP, dicekal Polda Sumut untuk pergi ke luar negeri. Hal itu dilakukan agar ia tidak berpergian ke luar negeri menghindari jeratan hukum.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan dalam paparan pemusnahan barang bukti narkoba, menjelaskan itu pada Selasa (16/8/2022).
“Mekanisme hukum ada, dan saya sudah cekal yang bersangkutan, kalau pun berangkat ke luar negeri saya akan cari,” katanya.
Panca menegaskan, jika AP tidak kooperatif, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Ini kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang,” tegas Panca.
Panca mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PPATK untuk membuka semua rekening yang berkaitan dengan perjudian.
“Ini akan membuka semua terkait dengan tindak pidana perjudian. Mohon dukungan teman-teman sekalian, kita tertibkan dan bersihkan permainan judi,” kata Panca.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek diduga kantor judi online di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.