Kejari Tebo Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo

Kasus Proyek Jalan Padang Lamo
Kejari Tebo Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Proyek Jalan Padang Lamo

Mengenai berapa lama ketiga tersangka diperiksa hingga akhirnya diputuskan untuk ditahan, dirinya mengatakan bahwa pemeriksaan mulai dilakukan dari pukul 11.00 WIB dan selesai Pukul 03.00 WIB sore yang dilakukan oleh beberapa orang penyidik terhadap ketiga tersangka.

“Kemudian tim penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan karna kekhawatiran menghilangkan barang bukti dan kekhawatiran melarikan diri, sesuai pasal 21 KUHAP setelah dilakukan pemeriksaan tersangka kita melakukan penahanan,”lanjutnya lagi.

Untuk penanganan kasus ini, Wawan menyebutkan bahwa semua personil Jaksa di Kejari Tebo masuk kedalam tim penyidik kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Semua personil Jaksa di Kejari Tebo masuk kedalam tim penyidik kasus dari Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi BB, Kasi Intel dan semua jaksa Fungsional berperan aktif dalam penyidikan tindak pidana korupsi ini,”tutupnya. (yan)

Pos terkait