Secara keseluruhan, struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat dan terkendali dengan rasio mencapai 32,3 persen terhadap PDB atau menurun dibandingkan posisi April 2022 sebesar 32,6 persen.
Untuk menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, BI dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan utang luar negeri, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













