Semua Pedagang Pasar di Batam Wajib Rapid Test

Pedagang di Batam Kota Jalani Rapid Diagnostic Test (ist)
Pedagang di Batam Kota Jalani Rapid Diagnostic Test (ist)

Semua Pedagang Pasar di Batam Wajib Rapid Test

JAMBISERU.COM – Seluruh pedagang pasar yang berada di Kecamatan Batam Kota wajib menjalani rapid diagnostic test (RDT). Program RDT ini digulirkan sebagai upaya pencegahan ataupun deteksi dini agar Covid-19 tidak terus meluas.

Baca Juga : Warga Alam Barajo Tikam Suami Selingkuhannya; Cinta Segitiga Seperti Drakor The World Of The Married

Bacaan Lainnya

Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha mengatakan, pedagang pasar menjadi salah satu prioritas utama untuk dilakukan RDT. Para pedagang dinilai sangat rentan terpapar Covid-19, karena aktivitasnya bertemu banyak orang yang berbelanja di pasar.

” Karena itu, kami bersama tim Puskesmas dan dibantu TNI, Polri melakukan RDT di pasar-pasar yang ada di Kecamatan Batam Kota,” kata Aditya, Jumat (15/5/2020).

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Batam Kota, pada Jumat (15/5/2020), kembali menyisir pasar-pasar untuk melakukan rapid diagnostic test (RDT) kepada para pedagang. Pasar yang disisir adalah Pasar Botania 1 dan Botania 2, kemudian Pasar Mitra Raya. Dua hari yang lalu kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Pasar Mega Legenda Batam Centre.

Baca Juga : Ini Identitas Corona Terbaru Asal Merangin

” Hari ini tiga pasar yang kami lakukan RDT. Dan dua hari yang lalu sudah kita laksanakan di Pasar Mega Legenda Batam Centre,” kata Aditya.

Sumber: Jambipers.com

Pos terkait