JAMBISERU.COM, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provisi Jambi, M Dianto, disebut-sebut mundur dari jabatannya. Kehebohan terjadi karena pengunduran diri itu terjadi di tengah-tengah pembahasan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020.
BACA JUGA : Anda Pekerja, Ini Standar UMK Batanghari Tahun 2020
Soal pengunduran diri Sekda itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Husairi, angkat bicara. Kata Husairi, sampai saat ini Sekda Provinsi Jambi masih dijabat M Dianto.
“Beliau masih Sekda, kok,” ungkap Husairi.
Ditanya apakah ini ada kaitannya dengan pembahasan APBD Provinsi Jambi 2020? Husairi menampik isu itu.
“Momennya kebetulan pas pembahasan APBD, jadi orang mengait-ngaitkannya,” terang Husairi kepada Jambiseru.com saat dihubungi via ponselnya. Husairi sedang berada di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019).
Alasan M Dianto mundur dari Sekda, menurut Husairi, itu karena M Dianto lulus tes Widyaiswara -Widyaiswara ialah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan atau atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah-.
Sewaktu ikut tes Widyaiswara, M Dianto sudah meminta izin dari Gubernur Jambi Fachrori Umar.
“Jadi dia sedang tunggu SK dari Kemendagri, jika SK-nya keluar dia untuk menjadi Widyaiswara, otomatis SK pemberhentian SK Sekda-nya keluar juga,” lanjutnya.
BACA JUGA : Pasca Bom Medan, Pelayanan di Polres Muaro Jambi Tidak Terganggu
Husairi menambahkan, mengikuti Widyaiswara adalah pilihan M Dianto sendiri. (cr1)