36 Orang Pengguna Narkoba Jalani Rehabilitasi
JAMBISERU.COM, Muarabulian – Upaya penekanan terhadap pengguna penyalahgunaan narkotika, dengan cara direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari, di Bumi Serentak Bak Regam pada Tahun 2019 lalu mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun 2018.
BACA JUGA : Oli Aspal Beserakan, Tiga Pengendara Alami Kecelakaan di Senaung
Berdasarkan data yang didapat Biru (Jambiseru) dari BNNK Batanghari, yang menjalani rehabilitasi pada tahun 2019 berjumlah 36 orang dan tahun 2018 berjumlah 39 orang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Iya, pengguna napza yang menjalani rehabilitasi di BNNK Batanghari pada tahun 2019 menurun,” kata M Zuhairi, Senin (13/1/2020).
Dikatakan Zuhairi, dari 36 orang pengguna napza yang menjalani rehabilitasi tersebut, terdiri dari 28 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
“Untuk yang menjalani rehab jalan sebanyak 31 orang, dan lima orang lagi rawat inap,” ujarnya.
Dilanjutkan Zuhairi, untuk pengguna napza yang menjalani rehabilitasi di BNNK Batanghari rata-rata berusia 20 hingga 35 tahun. Faktor penyebab, rata-rata pengguna napza tersebut terpengaruh oleh lingkungan dan kurangnya pengawasan orang tua.
BACA JUGA : Setelah CE, Giliran Baliho Safrial Diturunkan Pemkot Jambi
“Untuk kami menghimbau kepada semua pihak agar bekerja sama, untuk melaporkan ke BNNK Batanghari, bila mengetahui adanya peredaran gelap napza dan bila ada keluarga yang diketahui memakai napza, segera antar ke BNNK Batanghari,” pungkasnya. (riz)