Bikin Murka, Putri Candrawathi Disemprot Hakim Sampai Menangis

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi saat ,mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022). (ist)

Jambi Seru – Akibat pernyataannya yang bikin murka, Putri Candrawathi disemprot hakim sampai menangis. Putri Candrwathi bersikukuh telah dibanting dan diperkosa oleh Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022), Hakim mencecar Putri Candrawathi dengan banyak pertanyaan. Fokusnya pada tuduhan pelecahan yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo itu.

Hakim sampai dibuat murka, lantaran Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih bersikukuh bahwa Brigadir J dibunuh lantaran perbuatannya pada Putri Candrawathi. Selain itu, istri Ferdy Sambo itu juga memprotes proses pemakaman Brigadir J yang dilakukan secara kedinasan.

Bacaan Lainnya

Padahal, Polri telah menyatakan bahwa kasus tersebut sudah SP3. Bahkan, Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan, seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Hakim Cecar PC Soal Pemakaman Brigadir J: Kalau Lecehkan Saudara, Dia Tak akan Dimakamkan Secara Kedinasan.

Hal itu juga kembali disinggung hakim saat Putri Candrawathi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.

“Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?,” tutur hakim.

“Tidak tahu yang mulia,” ucap Putri Candrawathi menjawab.

“Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara untuk menjadi polisi?,” kata hakim kembali bertanya.

“Kurang lebih, mungkin 20 tahunan,” ujar Putri Candrawathi

Hakim kemudian menanyakan apakah Putri Candrawathi tidak pernah menghadiri upacara pemakaman seorang anggota Polri sedikit pun selama mendampingi Ferdy Sambo.

Pos terkait