Pembunuh Ibu dan Anak di Maro Sebo Ditangkap
JAMBISERU.COM, Sengeti – Pelaku pembunuhan terhadap anak dan ibu, yaitu T (40) dan N (17) akhirnya ditangkap. Penangkapan terhadap pelaku tersebut tidak sampai 1×24 jam.
BACA JUGA : Gempar! Anak dan Ibu di Maro Sebo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Iya sudah ditangkap. Sudah dilakukan pengembangan,” kata AKBP Ardiyanto kepada Biru (Jambiseru) via Whatsapp, Minggu (12/1/2020).
Selain itu, untuk identitas pelaku dan motiv pembunuhan tersebut saat ini belum bisa diketahui.
“Nanti saja, tunggu konferensi pers,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian terjadi di dalam mes PT MBP, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi.
Berdasarkan hasil visum luar terhadap dua korban, di tubuh mereka terdapat luka benturan benda tumpul di wajah. Dan untuk anak itu sendiri terdapat luka tusukan di leher.
BACA JUGA : Di Sabak, Haris Perkenalkan Program Sentusa
Kemudian, dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan satu set rekorder cctv dan benda-benda tindak pidana yang ada di TKP.(uda)