“Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini,” ucap Helmy.
Diketahui, kini HW tengah menjalani persidangan atas perilaku cabul yang dia lakukan sejak 2016.
Sementara itu, para korban masih berada di bawah pemantauan P2TP2A dan menjalani penyembuhan trauma atas apa yang didapat selama ini. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












