Bappeda Muaro Jambi Adakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD

img 20231211 wa0074
img 20231211 wa0074

Muaro Jambi, jambiseru.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muaro Jambi adakan kegiatan forum Konsultasi publik tentang rencana awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Forum konsultasi publik ini membahas soal rencana awal rancangan pembangunan jangka panjang di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dalam periode 2025-2045.

Kepala Bappeda Muaro Jambi, Muhammad Taufik Hidayat mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bermaksud sebagai acuan bagi pemerintah dalam menyusun RPJPD tahun 2025-2045, yang meliputi tahapan tata cara, sistematika dan subtansi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebagai upaya menyelaraskan RPJPD dan Tata ruang wilayah (RTRW).

“Tujuan kegiatan ini agar tersusunnya RPJPD tahun 2025-2045 yang dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka panjang Nasional serta dapat memberikan ruang optimal bagi pembangunan daerah sesuai dengan karakteristik, inovasi dan pengembangan daerah,” kata Taufik, Senin (11/12/2023).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono menyebut, RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan daerah untuk priode 20 tahun yang berisi penjabaran visi-misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang.

“RPJPD ini harus berjalan selaras dengan RPJPD provinsi dan RTRW. Tahapan persiapan penyusunan RPJPD ini meliputi dokumen RTRW, kajian lingkungan strategis, dan hasil evaluasi RPJPD periode lalu, juga dilakukan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah,” sebutnya.

Budhi Hartono menyampaikan, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di daerah.

“Perlu untuk kita ketahui bahwasannya RPJPD kabupaten merupakan penjabaran dari visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW sesuai pasal 12 ayat 1 Permendagri Nomor 8,” tutupnya.

Peserta forum konsultasi publik rencana awal RPJPD ini, terdiri dari pimpinan dan Ketua Komisi di DPRD Muaro Jambi, unsur forkopimda, asisten dan staf ahli, Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) pejabat perangkat daerah dan lainnya.(uda)

Pos terkait