36 Pesawat Jet Tempur F15 Dijual Amerika Serikat ke Indonesia

Pesawat Jet Tempur F15
Ilustrasi jet tempur. (Shutterstock)

Jambi Seru – Sebanyak 36 pesawat jet tempur F15 dijual pemerintah Amerika Serikat ke Indonesia. Pesawat tersebut akan dijual dengan harga $13,9 miliar atau setara Rp 200 triliun lebih.

Rencana penjualan 36 pesawat jet tempur F15 tersebut diumumkan langsung oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Kamis (10/2/2022). Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan kegiatan kunjungan Menlu Amerika, Antony Bliken ke Australia.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk menegaskan tekad AS yang tidak akan mengizinkan China mengendalikan kawasan Pasifik, bahkan ketika ketegangan antara Rusia dan Ukraina menuntut perhatian lebih.

Penjualan persenjataan ke Indonesia meliputi 36 jet tempur F-15 serta mesin dan peralatan terkait, termasuk amunisi dan sistem komunikasinya.

Persetujuan ini merupakan tindak-lanjut dari kunjungan Menlu Blinken pada pertengahan Desember ke Jakarta.

Saat itu, dia memuji hubungan dekat AS-Indonesia meskipun dibayang-bayangi oleh berbagai masalah hak asasi manusia yang sebelumnya menjadi alasan penundaan penjualan senjata ke negara tersebut.

“Penjualan persenjataan ini akan mendukung tercapainya tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat,” kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan.

Pos terkait