Nasdem Pasang Badan, Usai Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Anies Baswedan
Anies Baswedan saat melakukan kunjungan ke suatu daerah. (ist)

Jambi Seru – Partai Nasdem langsung pasang badan, usai Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu. Anies dilaporkan, lantaran dianggap telah mencuri star kampanye.

Nasdem pasang badan dengan langsung merespon laporan tersebut. Karena Anies dianggap Nasdem tidak melakukan curi star kampanye seperti yang telah dilaporkan.

Laporan ke Bawaslu RI tersebut dilayangkan oleh
Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). Mereka menuduh Anies Baswedan atas tuduhan telah mencuri start kampanye Pemilu 2024. Selain itu, Anies juga dituduh telah melakukan kampanye di tempat ibadah, saat melakukan safari politik di Aceh.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu karena Curi Start dan Kampanye di Rumah Ibadah, Nasdem Pasang Badan, Koordinator APCD, Husni Jabal mengungkapkan pihaknya telah membuat laporkan kepada Bawaslu atas dugaan pelanggaran UU No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Berkas laporan pun telah lengkap dan sudah diserahkan kepada Bawaslu.

“Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai,” kata Husni dalam keterangannya.

Dia menilai langkah-langkah yang dilakukan NasDem dan Anies Baswedan bisa berdampak menjadi preseden buruk demokrasi di Indonesia dan bisa menimbulkan kecemburuan terhadap kandidat lain.

“Apa yang dilakukan Anies dan Partai NasDem bisa menimbulkan kecemburuan dari kandidat Capres, Caleg dan partai lainnya,” ucapnya.

Pos terkait