Jalan Lintas Desa Kelagian Rusak Parah, Kades: Berulang Kali Diusulkan Tak Pernah Direalisasikan 

img 20250607 wa0009
Kondisi Jalan Lintas Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, Foto: Put

Jambiseru.com, Tanjabbar – Jalan lintas di Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) rusak parah. Padahal, merupakan akses jalan penghubung antara Dua Kecamatan dan Tiga Desa tanpa melintasi lahan Perusahaan.

Jalan penghubung tersebut yakni, Kecamatan Tebing Tinggi dan Senyerang. Sementara itu, jalan penghubung Tiga Desa tersebut yakni, mulai dari Desa Kelagian, Lumahan, dan Sungai Rambai.

Berdasarkan hasil investigasi Jambiseru.com dilapangan, mulai dari pagar PT Lontar Papyrus Pulp dan Paper Industry (PT LPPPI) hingga ke RT 13, Dusun Kuala Lumahan, Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar, kurang lebih sepanjang 25,5 KM jalan tersebut rusak parah.

Kepala Desa (Kades) Kelagian, Faidillah mengatakan, terkait  jalan tersebut sudah berulang kali diusulkan melalui Musrembang Kecamatan. Namun, hingga kini tak pernah direalisasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar.

“Pengajuan berkas tersebut sudah sejak tahun 2021, bahkan setiap tahun melaksanakan Musrembang Kecamatan pun kita usulkan. Namun sayangnya, hingga kini belum juga ada perhatian dari Pemda,” sebut Kades.

Dikatakan Kades, tak hanya melalui Pemda Tanjabbar mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Bahkan, di tahun 2023  juga pernah mengajukan berkas ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR RI).

“Kita juga pernah menjemput bola ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI. Waktu itu, berkas pengajuan dan surat rekomendasi dari Bupati Tanjabbar kita layangkan ke Kementerian PUPR RI. Namun, hingga kini tak kunjung juga direalisasikan,” tambah Kades.

“Waktu itu, kita sempat rapat bersama pihak Kementerian PUPR RI, dan Pemda Tanjabbar di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk membahas berkas yang kita usulkan tersebut, tapi hingga sekarang tak membuahkan hasil,” ucap Kades.

Selaku Kades, Faidillah berharap agar Pemda segera mengambil tindakan demi kesejahteraan dan kelancaran aktivitas masyarakat di Desa Kelagian. Karena, dengan kondisi jalan saat ini sangat menghambat aktivitas masyarakat Desa Kelagian.

“Demi kesejahteraan dan kelancaran aktivitas masyarakat Desa Kelagian, saya berharap Pemda segera menindaklanjuti keluhan kami,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jumlah Kepala Keluarga (KK) Desa Kelagian kurang lebih sebanyak 700 KK yang melintasi jalan tersebut, belum termasuk jumlah KK masyarakat Desa Lumahan dan Sungai Rambai. dan rata-rata mata pencarian masyarakat Desa Kelagian ialah berkebun dan sebagai buruh kebun. (Put)

 

 

Pos terkait