PT ASL Sempat Halangi Penyidik Satpol-PP Batanghari Temui Manajemen Perusahaan

img 20250509 wa0040
Kasat Pol-PP Kabupaten Batanghari, Adnan. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Kabid Pelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Batanghari sempat mengalami kejadian tak mengenakan, saat menghantarkan surat ke PT Asia Sawit Lestari yang beroperasi di Desa Ladang Peris.

Kabid Pelidikan dan Penyidikan Satpol PP sempat dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan untuk mengantarkan surat tersebut ke manajemen perusahaan.

Kasat Pol-PP Batanghari, Adnan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari awak media dan pemerintah desa setempat, pihak Satpol-PP pun segera merespon dengan mengeluarkan surat pemanggilan ke perusahaan sawit tersebut untuk diminta klarifikasi pada tanggal 14 Mei mendatang.

“Namun penyidik kita sempat dihalangi oleh keamanannya, alasan mereka manajemen sedang tidak ada di kantor,” ujar Adnan, Jumat (9/5/2025).

Namun, setelah menjelaskan bahwa mereka membawa surat perintah resmi untuk perusahaan tersebut, akhirnya bagian keamanan/penjaga PT.ASL pun mengalah dan membiarkan petugas untuk bertemu dengan manajemen perusahaan.

“Setelah dijelaskan bahwa yang datang adalah penyidik dari Satpol-PP, mereka tidak berani menghalangi. Ternyata bagian penerima surat ada di kantor,” tambah Adnan.

Dikatakannya, pemanggilan yang dilayangkan kepada PT.ASL sendiri terkait meminta klarifikasi segala jenis dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT.ASL.

“Akan kita minta klarifikasi terkait kelengkapan izin perusahaan. Tanggal 14 Mei kita jadwalkan,” pungkasnya.(uda)

Sumber : Bulian.id

Pos terkait