Jambiseru.com – Pintu masuk bandar dan pelabuhan akan diperketat Kementrian Perhubungan (kemenhub). Langkah ini dilakukan, guna mencegah varian baru Covid-19, yaitu varian MU masuk ke Indonesia. Seluruh rute internasional menjadi target utama pengetatan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya sudah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal.
Baca Juga : Misterius, Pria Berjubah Bagikan Emas di Kantor Samsat
Dia juga meminta jajarannya melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, kantor kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi.
“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemenlu, KKP, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).
Kementerian Perhubungan juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan serta meminta pendapat para ahli epidemiologi serta mencari informasi tentang pengalaman negara lain.












