2 WNA Asal India Ditangkap, Seludupkan 10,1 Kg Ganja

2 WNA Asal India Ditangkap, Seludupkan 10,1 Kg Ganja
2 WNA Asal India Ditangkap, Seludupkan 10,1 Kg Ganja. Foto: Antaranews.com

BALI, Jambiseru.com – Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dugaan penyelundupan 10,1 kilogram ganja yang dibawa dua warga negara asing (WNA) asal India melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan modus berpura-pura melakukan perjalanan keluarga.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai Wawan Darmawan di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat, mengatakan kedua WNA berinisial AR dan PC diamankan setelah petugas mencurigai barang bawaan mereka saat tiba di Bali pada Senin (3/8).

“Modus ‘family trip’ ini memang menjadi salah satu strategi yang baru dari jaringan itu karena ini bisa menurunkan kecurigaan petugas. Sekarang ini kami melakukan ‘profiling’ ,” katanya.

Kedua WNA tersebut tiba melalui penerbangan dengan rute Koh Samui, Thailand-Singapura-Denpasar.

Pemeriksaan terhadap dua koper mereka melalui mesin pemindai sinar-X menemukan paket yang disembunyikan di dalam kotak makanan dan mainan.

Petugas menemukan 14 kotak berisi 100 padatan berwarna hijau kecokelatan dengan berat bersih 10,110 gram atau sekitar 10,1 kilogram. Hasil pengujian laboratorium menyatakan barang tersebut positif mengandung ganja yang termasuk narkotika golongan I.

Wawan mengatakan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 2.076 orang dari penyalahgunaan narkotika dengan nilai barang yang disebut mencapai sekitar Rp3,3 miliar.

Bea Cukai Ngurah Rai selanjutnya menyerahkan kedua WNA beserta barang bukti kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Made Hendra Agustina mengatakan polisi masih mendalami dugaan modus perjalanan keluarga karena berdasarkan pemeriksaan sementara kedua WNA tersebut bukan pasangan suami istri.

Polisi juga mendalami tujuan akhir pengiriman ganja karena keduanya disebut masih akan melanjutkan perjalanan menuju India.

Penyidik masih menelusuri apakah barang tersebut akan diserahkan kepada pihak tertentu di Bali atau dibawa menuju negara tujuan berikutnya.

Menurut keterangan sementara kepada penyidik, AR (28) dan PC (31) mengaku menerima upah masing-masing 150 dolar AS dari seseorang di Thailand untuk membawa barang tersebut. (uda)

Sumber: Antaranews.com

Pos terkait