Dalam operasi itu juga, Polisi menyita sejumlah minuman keras (Miras) yang diamankan di warung-warung pengecer yang ada di Kecamatan Kaduhejo.
“Kita juga mengamankan bir 10 botol, arak 57 botol dan kolesemo 20 botol. Semua barang bukti kami bawa,” tutupnya. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)