Positif Covid-19, Tahanan Dilarikan ke RSUD

Novel Coronavirus (nCoV) alias virus corona yang sedang mewabah di China. (Shutterstock)
Ilustrasi. (Shutterstock)

Positif Covid-19, Tahanan Dilarikan ke RSUD

JAMBISERU.COM – Kabar mengejutkan satu tahanan di Polrestabes Palembang berinisial HT (17) dinyatakan terpapar Covid-19.

Hal itu langsung membuat narapidana (napi) di keluar dari sel tahanan untuk dilakukan isolasi.

Bacaan Lainnya

Saat dibincangi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan adanya hal tersebut.

“Ada salah seorang tahanan kita dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test,” kata Anom kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Diutarakannya, tahanan berinisial HT usia 17 tahun menjalani hukuman karena kasus begal. Disebutkannya kini tahanan telah dipindahkan dari rumah tahanan Polrestabes Palembang ke rumah sakit.

“Sudah dibawa ke RSUD Bari untuk isolasi dan penanganan lebih lanjut,” terang Anom. (*)

Sumber: Siberindo.co

Pos terkait