OTT KPK Berujung Pencopotan Syah Afandin, PAN Tak Beri Ampun

OTT KPK Berujung Pencopotan Syah Afandin, PAN Tak Beri Ampun
OTT KPK Berujung Pencopotan Syah Afandin, PAN Tak Beri Ampun.Foto: Istimewa

Jambiseru.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) langsung menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya menyesalkan kasus hukum yang menjerat salah satu kadernya itu. Menurut dia, PAN tidak memberikan ruang bagi kader yang tersandung pelanggaran hukum.

“PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat,” ujar Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, DPP PAN mengambil alih kepemimpinan partai di Sumatera Utara hingga ada keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya : Di Suara.com Partner Jambiseru.com

Pos terkait