Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sepasang Kekasih di Amankan Aparat

lapas
Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sepasang Kekasih di Amankan Aparat. Foto : Edo/Jambiseru.com

Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sepasang Kekasih di Amankan Aparat

JAMBISERU.COM, Merangin– Dua orang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko diamankan petugas setelah ketahuan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Rabu (1/7/2020).

Baca JugaTake Off, Pesawat Garuda Tergelincir

Bacaan Lainnya

Pengunjung tersebut berinisial DT laki laki berusia (17) dan LM perempuan berusia (18), mereka ditangkap pihak Lapas (sipir) Kelas II B Bangko usai ketahuan memasukkan dua paket sabu seberat 1,16 gram yang kedapatan didalam charger HP USB dan sebuah pirek didalam pasta gigi ke dalam bungkusan kotak untuk dimasukkan ke dalam Lapas.

Kalapas Kelas II B Bangko, Bejo membenarkan penggagalan penyelundupan sabu tersebut, berdasarkan kesigapan petugas Lapas yang mencurigai dengan barang kiriman untuk WBP.

“Iya, setelah saya mendapat laporan dari anggota saya, saya langsung telepon Kapolres Merangin untuk pengembangan lebih lanjut”kata Bejo kepada BIRU (Jambiseru.com) beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Bejo mengatakan sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang pengunjung atau tamu besuk berinisial DT dan LM menitipkan bungusan kotak kepada warga binaan atas nama Supardi bin Sihombing yang merupakan residivis kasus narkoba

“Saat menitip barang, DT ditemani teman wanitanya LM, lalu disuruh masuk oleh petugas untuk diperiksa. Alhasil petugas menemukan dua paket sabu dan sebuah pirek di dalam bungkusan nasi dari tangan DT, dan diketahui DT merupakan adik kandung dari WBP atas nama Supardi bin Sihombing atau ucok” sebut Bejo.

Baca JugaDPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Untuk diketahui, saat ini kasus temuan sabu tersebut telah diserahkan ke Polres Merangin guna proses hukum lebih lanjut. (edo)

Pos terkait