Wujud Komitmen Bersama, Lapas Kuala Tungkal Gelar Deklarasi Anti Narkoba dan Handphone 

20250602 085456
Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Melakukan Pengucapan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba dan Handphone di Dalam Lapas, Senin (2/6/2025) pagi, Foto: Put.

Jambiseru.com, Tanjabbar – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal menggelar kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Handphone.

Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, yang diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Senin (2/6/2025) pagi.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Iwan Darmawan mengatakan, usai melaksanakan Upacara Hari Pancasila, kemudian dilanjutkan dengan ikrar deklarasi anti Narkoba dan Handphone di Lapas dan Rutan.

“Ikrar Deklarasi tersebut berdasarkan sesuai dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Permasyarakatan bahwa kita harus mengadakan ikrar,” ucap Kalapas.

“Intinya, Lapas dan Rutan ZERO terhadap Narkoba dan Handphone,” tambah Kalapas.

Kalapas menegaskan, bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik yang melanggar aturan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan handphone ilegal di dalam lapas. Ini adalah langkah awal dari komitmen jangka panjang kami,” tegasnya.

Dikatakan Kalapas, pihaknya dalam tiap minggu mengadakan razia rutin untuk memberantas hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk Narkoba dan Handphone.

“Dalam komitmen ini, kita didalam Lapas akan rutin melakukan razia setiap seminggu sekali,” ujar Kalapas.

Usai pembacaan ikrar deklarasi secara bersama-sama oleh seluruh petugas, kemudian  dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama di atas spanduk deklarasi. (Put)

 

 

Pos terkait