Jambiseru.com, Tanjabbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kembali meraih WTP ke-8 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Abdullah yang didampingi oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat dalam rangkaian acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (02/06/2026).
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, mengungkapkan rasa syukur yang tak terhingga atas penghargaan yang telah ia terima. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi Pemerintahan dan pengawasan.
“Opini WTP yang kembali diraih ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Tanjabbar. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik,” ungkap Hamdani.
“Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Put/*)












