Jambiseru.com – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Pada Kamis (02/04/2026), Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turun langsung meninjau kondisi fasilitas di dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, yakni Puskesmas Paal Lima dan Puskesmas Paal X.
Dalam kegiatan tersebut, Diza didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, bersama jajaran kepala Puskesmas.
Ia melakukan pengecekan menyeluruh ke berbagai ruangan guna memastikan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan berfungsi dengan baik.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas layanan, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kendala teknis di lapangan.
Namun, dari hasil inspeksi tersebut, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai cukup mengganggu kenyamanan, baik bagi pasien maupun tenaga medis.
Di antaranya kebocoran pada beberapa bagian atap serta gangguan pada instalasi air yang tersumbat.
“Kami turun langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan. Dari dua lokasi ini, ditemukan beberapa kendala seperti kebocoran ruangan dan masalah pada instalasi air,” ujar Diza.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kota Jambi memastikan akan segera mengambil langkah cepat dan terukur.
Diza menyebutkan pihaknya akan menggelar rapat koordinasi internal guna merumuskan solusi, baik untuk penanganan jangka pendek maupun pembenahan jangka panjang.
“Ini merupakan temuan yang cukup krusial. Kami akan segera menindaklanjutinya melalui rapat teknis agar perbaikan dapat dilakukan secepat mungkin, terutama pada hal-hal yang mendesak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Diza menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Wali Kota Jambi untuk memperkuat pengawasan lapangan secara berkala terhadap seluruh fasilitas pelayanan publik, khususnya Puskesmas.
Ia juga memastikan ke depan evaluasi serupa akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Puskesmas di Kota Jambi guna menciptakan standar pelayanan yang merata dan berkualitas.
Ia mengakui persoalan aset masih menjadi tantangan, terutama terkait pencatatan aset lama. Saat ini, Pemkot Jambi akan melakukan sensus aset untuk memperbaiki data tersebut.
Terkait UU HKPD, Maulana mengungkapkan hampir seluruh daerah menghadapi persoalan tingginya belanja pegawai. Di Kota Jambi, porsi belanja pegawai bahkan masih berada di atas 50 persen, jauh dari ketentuan 30 persen.
“Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi memiliki komponen belanja pegawai yang tinggi. Gaji pegawai juga menjadi salah satu stimulus ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berpotensi berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat dan perlambatan ekonomi daerah, terlebih jumlah PPPK di Kota Jambi lebih banyak dibandingkan PNS.
Untuk menjaga kondisi fiskal, Maulana menegaskan pemerintah daerah akan fokus pada peningkatan pendapatan daerah.
“Solusi paling memungkinkan adalah menggenjot pendapatan. Opsi ekstrem seperti PHK PPPK tentu tidak mungkin dilakukan,” tegasnya.
Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan ulang jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk memperhitungkan pegawai yang akan memasuki masa pensiun, guna mendapatkan gambaran riil kondisi kepegawaian di Kota Jambi. (ris)












