Eks Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik

Romahurmuziy
Eks Ketum PPP, Romahurmuziy dikabarkan kembali terjun ke politik. (ist)

Jambi Seru – Mantan napi kasus korupsi yang juga eks Ketum PPP, Romahurmuziy dikabarkan kembali terjun ke politik. Ia juga menjadi pengurus partai dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Adanya kabar Eks Ketum PPP Romahurmuziy kembali terjun ke politik, disambut baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK menyatakan sangat menghormati hak dari mantan tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementrian Agama tahun 2018-2019 itu.

Dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pihaknya berprinsip untuk menghormati mantan narapidana korupsi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas di lingkungannya masing-masing, termasuk kembali dalam kegiatan politik.

Bacaan Lainnya

“Sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” ujar Ali Fikri, Senin (2/1/2023), seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik Meski Pernah Terjerat Kasus Suap, KPK: Hormati Haknya

Diketahui, pria yang akrab disapa Rommy itu saat ini telah menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Saat terjerat kasus suap seleksi jabatan pada tahun 2018-2019 tersebut, Rommy masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Ali menjelaskan bahwa KPK menghargai hak dari mantan narapidana (napi) korupsi untuk kembali dalam kegiatan politik setelah para pihak telah menyelesaikan masa hukumannya.

Dia mengatakan, hukuman bagi napi korupsi jangan hanya dimaknai sebagai efek jera. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi napi tersebut dan masyarakat lain agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Kunjungi => iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait