Bareskrim Polri-Polda Jambi Tutup Tempat Pemasakan Minyak Ilegal Batanghari

Penutupan tempat pemasakan sumur minyak ilegal di Batanghari oleh Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Penutupan tempat pemasakan sumur minyak ilegal di Batanghari oleh Bareskrim Polri dan Polda Jambi.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Bareskrim Polri-Polda Jambi Tutup Tempat Pemasakan Minyak Ilegal Batanghari

JAMBISERU.COM – Menindaki lanjuti proses pelegalan izin pengelolaan minyak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, pihak kepolisian terus melakukan penertiban terhadap oknum-oknum pelaku ilegal drilling yang masih terus beroperasi selama proses pelegalan.

Baca Juga : Al Haris Calon Gubernur Jambi Saat Gotong Royong Bersama Warga Batang Jujun

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan BIRU (JambiSeru.com) di lokasi tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jambi, Polres Batanghari serta Polsek Bajubang melakukan penertiban terhadap tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Dalam penertiban yang dilakukan di dua titik lokasi tersebut, belasan tungku penyulingan atau pemasakan minyak serta ratusan drum di Police Line oleh tim gabungan. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan ribuan liter minyak ilegal sebagai barang bukti.

Namun, sayangnya pada saat proses penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi, para pekerja dan pemilik tempat penyulingan minyak sudah tidak ada di tempat.

Salah satu warga setempat yang akrab disapa Pak De membenarkan adanya penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut.

Baca Juga : Pulang Kampung Negeri Jujun, Al Haris dan Istri Disambut Kalungan Bunga

“Iya, benar mas ada penertiban yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” kata Pak De dengan singkat kepada awak media, Minggu (1/11/2020). (riz)

Pos terkait