Vonis hakim terhadap enam terdakwa memang lebih ringan dari tuntutan Jaksa selama dua tahun.
Dalam persidangan, Hakim juga sempat menanyakan apakah para terdakwa atau JPU menerima putusan. Dalam pertanyaan ini, para terdakwa menerima hasil putusan hakim sementara tim JPU masih menyatakan ‘pikir-pikir’. (Tra)
Sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)