Pencuri Uang Rp 275 Juta di Bungo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

Dua pelaku pencurian yang menggasak uang Rp 275 juta dari warga Kabupaten Bungo, saat diamankan di Mapolda Jambi.
Dua pelaku pencurian yang menggasak uang Rp 275 juta dari warga Kabupaten Bungo, saat diamankan di Mapolda Jambi. (Ist)

Jambi Seru – Sebanyak dua pelaku pencurian uang senilai Rp 275 juta di Kabupaten Bungo, berhasil dibekuk tim Ditreskrimum Polda Jambi. Pelaku pencurian tersebut yaitu II (43) dan AS (34), warga Kota Jambi.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira, bahwa tim resmob Polda Jambi bersama telah berhasil mengamankan dua perampok uang nasabah bank di Kabupaten Muaro Bungo, pada Senin, (29/08).

Menurutnya, kejadian tersebut bermula pada saat korban mengambil uang tunai sejumlah Rp. 275 juta di sebuah bank di Kabupaten Bungo dengan menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

” Seluruh uang ini dimasukkan oleh Korban ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor, disaat bersamaan kedua pelaku II (43) dan AS (34) melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemanapun korban pergi,” jelas Kombes Pol Andri Ananta, Kamis (1/9/2022).

Setelah mengikuti korban hingga ke beberapa tempat, akhirnya pelaku mendapatkan celah. Saat korban dan istrinya menghadiri acara kondangan, mereka beraksi mencongkel motor.

“Melihat motor terparkir mereka langsung mencongkel pakai tangan dan seluruh uang itu dibawa kabur. Korban baru menyadari saat ia tiba dirumah hendak mengambil uangnya namun tidak ada tersisa satupun,” terang Dirreskrimum Polda Jambi itu.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke pihak Polres Bungo. Mendapat laporan tersebut, tim Polres Bungo bersama resmob Polda Jambi segera melakukan penelusuran kejadian tersebut. Pelaku kemudian ditemukan di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

” Pada saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu sisa uang yang dirampok senilai Rp245 Juta. Dengan rincian, uang tunai senilai Rp207 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp 38 juta, serta sepeda motor sebagai alat transportasi.

Pos terkait