JambiSeru.Com,Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir pemerintah kabupaten terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan.
Sidang Paripurna Dewan dipimipin Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail I didampingi Wakil Ketua II Ahmad Kausari dan puluhan anggota Dewan. Selasa (30/4/2024).
Pj Bupati Merangin H Mukti dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Merangin yang telah berkenan memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap pengambilan keputusan atas 5 (Lima) Ranperda inisiatif DPRD Merangin.
“Berhubung sudah ada persamaan pendapat dengan DPRD Merangin, maka dengan ini menyatakan bahwa kami (Pemkab) menyetujui 5 Ranperda inisiatif,”kata Mukti.
Lima Ranperda inisiatif DPRD Merangin yang disetujui pemerintah kabupaten Merangin jelas Mukti, pertama tentang penyelenggaraan berusaha di daerah; Perizinan, tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, tentang penyelenggaraan inovasi daerah, tentang penyelenggaraan pendidikan dan tentang pengukuhan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Pj Bupati Merangin Mukti menyetujui dan menandatangani Lima Ranperda Inisiatif bersama Pimpinan DPRD Merangin.
Sidang paripurna Dewan dihadiri Forkopimda Merangin, Sekda Ir Fajarman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat se-Kabupaten Merangin.(*)













