Enam Jabatan Administrator di Pemkab Merangin Masih Lowong, BKPSDMD Tunggu Arahan Bupati

Pasca pelantikan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka tahun 2025 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (30/1/2026) lalu, Pemerintah Kabupaten Merangin masih menyisakan enam jabatan eselon III atau administrator yang hingga kini belum terisi secara definitif.
Pasca pelantikan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka tahun 2025 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (30/1/2026) lalu, Pemerintah Kabupaten Merangin masih menyisakan enam jabatan eselon III atau administrator yang hingga kini belum terisi secara definitif.

Jambiseru.com, MERANGIN — Pasca pelantikan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka tahun 2025 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (30/1/2026) lalu, Pemerintah Kabupaten Merangin masih menyisakan enam jabatan eselon III atau administrator yang hingga kini belum terisi secara definitif.

Enam jabatan yang masih lowong tersebut masing-masing yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Merangin, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Sekretaris Dinas Pertanian atau TPHP, Kepala Bagian Ekonomi Setda Merangin, serta Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

Untuk menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik, Pemkab Merangin telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada dua jabatan strategis. Plt Kabag PBJ diemban oleh Sibas A yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim, sementara jabatan Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani dipercayakan kepada dr. Zaherman.

Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, dari enam jabatan administrator yang kosong, baru dua yang telah diisi oleh Plt.

“Benar, dua jabatan sudah ada Plt-nya. Sementara empat jabatan lainnya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Pak Bupati,” ujar Ferdi, Senin (2/2/2026).

Ferdi menambahkan, penunjukan Plt untuk jabatan-jabatan tersebut perlu segera dilakukan, mengingat posisinya sangat berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menyangkut pelayanan, jadi memang harus segera diisi agar tidak mengganggu kinerja perangkat daerah,” pungkasnya.(Edo)

Pos terkait