Ini Pemenang Proyek Normalisasi Kanal Purba Candi Muaro Jambi Rp 15 Miliar

pemenang proyek normalisasi
Kanal Purba Candi Muaro Jambi.Foto: Jambiseru.com

Jambiseru.com – Proyek pembangunan normalisasi kanal purba Candi Muaro Jambi, tahun anggaran APBN 2021, sudah ada pemenangnya. Yakni, PT Mandiri Karya Utama Rizky, dengan nilai kontrak Rp 15,396 Miliar.

Kegiatan ini dibuat pada 17 November 2020 lalu. Instansi pelaksana adalah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI, satuan kerja SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Wilayah Sumatera Batanghari Provinsi Jambi.

Baca Juga : LIPSUS: Candi Muaro Jambi, Dulu Angker Kini Jadi Idola

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, peserta lelang proyek normalisasi kanal purba Candi Muaro Jambi ini, diikuti oleh 191 perusahaan (lihat di sini : https://lpse.pu.go.id/eproc4/lelang/68356064/pengumumanlelang ).

Berikut daftar perusahaan yang ikut lelang kegiatan ini, di antaranya :
1. CV. Yudi Contraktor
2. PT. Usaha Nata Lestari Sejahtera
3. PT. Lian Surya
4. PT. Bumi Perkasa Agung
5. PT. Buana Permai Jaya
6. PT. Widya Pratama Perkasa
7. PT. Sumber Alam Sejahtera
8. PT. Citra Djadi Nusantara
9. PT. Mandiri Karya Utama Rizky
10. PT. Permata Maju Jaya
11. PT. Gunung Raya Bulukumba
12. PT. Jaya Perdana Konstruksi
13. PT. Bina Manunggal Sinergi
14. PT. Metro Indo Wahanataka
15. PT. Kemuning Yona Pratama
16. PT. Adta Surya Prima
17. PT. Arya Perkasa Utama
18. PT. Bahana Kharisma
19. PT. Bangun Konstruksi Jaya
20. PT. Fera Yanesha Ramadhan
21. PT. Bangun Yodya Persada
22. PT. Selamat Putra Bersaudara
23. PT. Karya Bahari
24. PT. Masayu Kontrindo
25. PT. Yunaco Eramandiri
26. PT. Buana Khatulistiwa
27. PT. Bukit Telaga Hasta Mandiri
28. PT. Gemuntur Alam Nusantara
29. PT. Tuah Depangga Saki

Pos terkait