“Sesuai keputusan DKPP, saudara Sanusi hanya mendapatkan peringatan keras. Kalau untuk menonaktifkan Sanusi ini wewenang KPU RI (KPU Pusat, red),” ungkap Subhan saat dikonfirmasi pemayung.co (media partner Jambi Seru), Jumat (23/04/2021).
M Ritas, salah seorang tokoh pemuda Jambi, mendesak Sanusi dipecat atau mundur dari jabatannya karena telah ditegur keras oleh DKPP.
“Meski sanksi DKPP teguran keras, mestinya ini bisa jadi bahan pemecatan atau yang bersangkutan dengan legowo mundur dari posisi komisioner. Sebab ia sudah menciderai demokrasi di Jambi,” tegas Ritas, kepada Jambi Seru beberapa hari lalu.
Baca juga lengkapnya dari sumber langsung : Pemayung.com












