Jambiseru.com – Polres Merangin amankan tiga remaja pencuri kotak amal di Masjid Al Kautsar, Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai.
Ketiga pelaku ialah, DK (20) RF (18) dan KP (18) mereka merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Warga Jambi, Waspada Aplikasi Penghasil Uang Mudah Seperti Tiktok Cash
Berdasarkan informasi yang dirangkum BIRU (jambiseru.com) aksi pencurian kotak amal yang berisi ratusan ribu rupiah itu terekam kamera CCTV Masjid, pada Rabu (10/2/2021) dini hari.
Kemudian Jhon Hendri (57) pengurus masjid itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.
Setelah mendapat laporan dari pengurus masjid, Polres Merangin melakukan identifikasi terhadap para pelaku yang terdapat dalam CCTV.
Diketahui bahwa salah satu diantaranya tinggal di Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko yang berinisial DK, kemudian pada Kamis (11/2/2021) pukul 21.00 Wib dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan didapat informasi bahwa pelaku DK sedang duduk di warung nasi depan STKIP Kota Bangko.
Kemudian dilakukan pengamanan, kepada polisi, ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Kautsar. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku lainnya bernama RF (18) di Jembatan Layang dan KP (18) di Pasar Baru Kota Bangko.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, membenarkan penangkapan tiga pelaku kotak amal di Merangin.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Emak-Emak Yang Tenggelam di Batanghari Akhirnya Ditemukan
“Iya, ketiga pelaku merupakan warga Kota Bangko, saat ini diamankan di Mapolres Merangin,” ujar Irwan Andy, Minggu (14/2/2021).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. (edo)